You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 93 Pelanggar PSBB Transisi di Kecamatan Menteng Dapat Sanksi Kerja Sosial
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Operasi Tertib Masker di Menteng Jaring 93 Pelanggar

Sebanyak 93 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat mendapatkan sanksi kerja sosial saat petugas gabungan melakukan Operasi Tertib Masker (Optibmask).

Kita selalu mengimbau agar masyarakat mau memakai masker, terapkan gerakan 3M dalam kehidupan sehari-hari

Camat Menteng, Edi Suryaman mengatakan, pihaknya melakukan operasi di dua titik, yakni di Jalan Latuharhary dan Jalan Sabang. Para pelanggar terbukti tidak memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.

402 Pelanggar Lalu Lintas di Jaktim Ditindak

"Padahal Pemerintah sudah mengimbau untuk selalu gunakan masker di tengah pandemi seperti ini. Tetap saja mereka tidak mengindahkan imbauan pemerintah," kata Edi saat dikonfirmasi, Rabu (2/9).

Ia melanjutkan, 93 pelanggar ini mendapatkan sanksi berupa kerja sosial dengan membersihkan fasilitas sarana dan prasarana di sekitar lokasi selama 20 menit. Monitoring ini dilakukan oleh 14 petugas gabungan Kecamatan Menteng pada pukul 08.00-10.30 WIB.

"Kita selalu mengimbau agar masyarakat mau memakai masker, terapkan gerakan 3M dalam kehidupan sehari-hari. Karena penggunaan masker ini dapat mencegah kita dari penyebaran virus Covid-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4538 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1401 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1327 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1294 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye892 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik